"Alasan jual itu ya karena saya sudah kebanyakan anak, suami juga kadang dapat uang kadang tidak dan kerjanya juga buruh harian dan saya takut tidak bisa kasih nafkah nanti kalau sudah besar," kata Fatima saat berbincang dengan detikcom di Mapolresta Palembang, Jumat (19/1/2018).
Anak yang dijualnya merupakan anak kelima. Sampai saat ini pun dirinya tidak merasa menyesal telah menjual putri bungsunnya ini. Sebab, warga Kelurahan 13 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II kota Palembang itu menilai orang yang membeli putrinya merupakan orang baik dan memang ingin mengadopsi anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fatima mengaku kecewa karena tetangganya sebagai perantara tidak mengakui dan terlibat dalam kasus ini. Padahal, sebagai perantara tetangganya itu juga disebut menerima upah Rp 1 juta dari si pembeli.
"Tetangga saya itu tidak mau ngaku kalau dia perantara, padahal dia juga dapat Rp 1 juta dari hasil jual anak saya itu," tutupnya.
Sementara Kapolresta Palembang, Kombes Wahyu Bintono HB mengatakan, Fatima yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal mengaku nekat jual anak karena kebutuhan ekonomi. Namun demikian, ada sebagian uang hasil penjualan anak yang digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.
"Untuk sementara ini masih pelaku tunggal dan motifnya memang karena kebutuhan ekonomi. Uang dibelikan barang-barang seperti pakaian, sepatu dan ada juga beberapa digunakan untuk beli narkotika jenis sabu. Namun ini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut," kata Wahyu. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini