"Saya yakin, haqqul yakin bahwa saya tidak terlibat dalam tindakan melawan hukum dan itu (Japirex) sudah dibekukan dan ini murni perdata," ujar Sandiaga kepada wartawan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/1/2018).
Menurut Sandiaga, pemeriksaan tersebut adalah pemeriksaan tambahan. "Ada 8 pertanyaan yang sudah saya klarifikasi semua seputar tanah," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sandiaga mengatakan seluruh direksi dan pemegang saham menyetujui agar perusahaan tersebut diliquidasi. Adapun, Sandiaga di perusahaan ekspor tersebut merupakan pemegang saham dan komisaris utama.
"Tanah yang dalam proses liquidasi dijual untuk memenuhi syarat liquidasi dan waktu itu sudah disetujui semuanya dan saya sudah berikan semua keterangan," lanjutnya.
Sandiaga diperiksa sejak siang tadi. Pemeriksaan Sandiaga berakhir sekitar pukul 16.30 WIB. Sandi pulang bersama ajudannya dengan menumpang mobil Toyota Innova warna hitam bernopol B 1135 RFN.
Sandiaga diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelapan tanah senilai Rp 8 miliar yang dilaporkan oleh rekan bisnisnya, Djoni Hidajat dan RR Fransiska, pada tahun 2012. Sertifikat tanah tersebut atas nama Andreas.
Video penjelasan Sandi usai diperiksa polisi bisa disaksikan di 20detik.com.
(mei/idh)