"Jangan memaksa pemerintah untuk mengeluarkan Perppu karena kami tidak setuju Perppu. Yang penting KPU sudah tetap di jalannya, yaitu sesuai dengan UU (Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu) dan putusan MK," ujar Tjahjo kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/1/2018).
"Makanya saya percaya lah. KPU saya kira bisa menyiasati tanpa melanggar UU," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soal nanti KPU ada variasi lain, ada bumbu lain, ada tambahan menu lain itu hak KPU. Yang penting bagi pemerintah memastikan jangan sampai ada tenggat waktunya ini terganggu. Tahap-tahapnya terganggu. Makanya perlu perubahan PKPU yang dikonsultasikan dengan komisi II," kata Tjahjo. (dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini