"Antara keduanya ada permasalahan, korban yang dipacari selama 5 tahun menjalin hubungan dengan pria lain," kata Kapolres Kulon Progo, AKBP Irfan Rifai, saat jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, Kamis (18/1/2018).
"Lalu pada Rabu (10/1), sekitar jam 20.30 WIB korban dijemput tersangka di pinggir jalan dekat kos korban di Purwodadi, Purwosari," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berhenti sebentar di laguna Pantai Glagah, mereka masih cekcok," jelas Irfan.
Kemudian perjalanan dilanjutkan dan berhenti lagi di sekitar Pos TPR Pantai Glagah, sekitar pukul 02.00 WIB. Di sana keduanya kembali adu mulut. Tersangka emosi setelah mendengar korban mengeluarkan kata-kata bernada umpatan.
"Keduanya saling pukul, tersangka lalu mengambil batu di sekitar TKP, di pinggir jalan. Saat korban berjalan menjauh dari motor, tersangka melempar batu mengenai kepala bagian belakang korban," tambah Irfan.
Seketika korban jatuh tersungkur dengan dugaan bagian pelipisnya yang lebih dulu membentur tanah. Setelah terjatuh, kondisi tubuh korban tidak bergerak.
"Ada rasa was-was tersangka melihat korban tidak bergerak, apalagi mengeluarkan darah (di kepala), kemudian muncul niat (membuang korban)," imbuh Irfan.
Irfan melanjutkan, saat itu tersangka melihat benda yang tertutup bambu di tengah lahan ladang pertanian warga. Saat dibuka, ternyata sebuah sumur yang berisi air.
"Korban lalu diseret dari pinggir jalan ke bibir sumur, dengan memegang kakinya, korban diceburkan ke dalam sumur sedalam sekitar 8 meter. Saat diceburkan, tersangka sempat melihat kaki korban bergerak, jadi kemungkinan saat itu korban masih hidup," ungkapnya.
Setelah itu, tersangka langsung pergi meninggalkan lokasi dengan membawa dua ponsel dan jaket milik korban yang terdapat noda darah. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini