"Ya berarti sengketa partai politik. Nanti mekanisme apalah," kata Yasonna di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2018).
Yasonna meminta perselisihan di internal Hanura dapat diselesaikan dengan baik. Apalagi, verifikasi parpol oleh KPU saat ini tengah berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, dirinya juga telah menerima surat dari Mahkamah Partai Hanura yang memberikan kewenangan kepada ketua umum partai untuk melakukan Munas dan Rapimnas. Jika Hanura tidak segera menyelesaikan masalah di internal partainya nantinya dapat memberi pengaruh ke verifikasi parpol untuk pemilu.
"Kalau ini tidak selesai cepat kan, mengapa kita lakukan itu, ini verifikasi partai politik kan akan jalan. Nanti kalau gonjang-ganjing terus tidak selesai maka untuk sementara ini bisa (berpengaruh) proses verifikasi partai politik, kepastian hukum tentang kepengurusan kan perlu," kaya Yasonna.
"Maka itu, kalau berikutnya bagaimana penyelesaian internalnya ya itu anggaran dasar anggaran rumah tangga partai aja, jalan aja," imbuhnya. (tfq/nvl)











































