"Ombudsman memperbaiki website, memperbaiki sistem, layanan. Kita memperkenalkan fitur tracking. Masyarakat bisa mengecek bagaimana laporan yang mereka adukan kepada Ombudsman" ujar Ketua Ombudsman Amzulian Rifai di kantornya, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2018).
Proses pembaruan situs ini disebut memakan waktu 6 bulan. Anggota Ombudsman Alvin Lie menyebut fitur tracking hanya bisa diakses oleh pelapor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelapor bisa mengakses fitur ini dengan memasukkan nomor registrasi. Nomor ini diperlukan agar tidak sembarang orang melihat laporan dari pelapor
"Kenapa pakai nomor registrasi, supaya tidak bisa kalau misalnya saya mau lihat tracking orang lain, terus dilihat itu bahaya. Makanya harus masukan nomor registrasi," papar Alvin
Selain fitur tracking, dilakukan juga pembaruan formulir pengaduan online. Alvin menyebut, formulir pengaduan yang sekarang lebih mudah untuk diakses.
"Kalau fitur form yang dulu kan bertahap-tahap. Sekarang langsung saja masukin datanya," kata dia. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini