"Secara tidak langsung ini Pak Jokowi sudah melanggar janji kampanye," ujar Sekretaris Fraksi PAN, Yandri Susanto, kepada detikcom, Kamis (18/1/2018).
Yandri mengatakan, saat Jokowi baru meresmikan Kabinet Kerja, Jokowi meminta Puan Maharani nonaktif di Partai PDIP. Hal itu supaya Puan bisa fokus kerja sebagai Menko PMK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dulu kan Mbak Puan diminta nonaktif di partai agar kerja di kabinet, tapi ini kenapa Pak Airlangga dibiarkan rangkap jabatan?" tuturnya.
Menanggapi isu ini, Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), hal tersebut tidak jadi persoalan. JK menilai Airlangga bisa merangkap jabatan tergantung kondisi.
"Kalau Pak Airlangga jelas dia menteri dulu baru ketum partai," kata JK kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/1/2018).
Sebelum dilantik, Presiden Joko Widodo pernah menyatakan bahwa menterinya tak boleh merangkap jabatan. Hal itu dia sampaikan saat masih menggodok formasi kementerian bersama Tim Transisi setelah terpilih.
"Kalau saya pribadi ingin agar yang menjadi menteri lepas dari partai politik," kata Jokowi seusai rapat di Kantor Transisi di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Selatan, Sabtu (9/8/2014).
Saksikan video tentang Airlangga merangkap jabatan di 20Detik:
(rvk/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini