VP Komunikasi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Eva Chairunisa mengatakan, apabila orang tak berhak tapi tetap duduk di kursi prioritas, maka orang tersebut bisa saja diusir. Dia bisa diturunkan di stasiun terdekat.
"Ancamannya bisa diturunkan dan itu diturunkan di stasiun kereta terdekat. Kalau masih ngotot, dan itu pernah kejadian, tetap kita turunkan. Yang turunkan adalah petugas di tiap kereta (gerbong)," tutur Eva saat dikonfirmasi, Rabu (17/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian penumpang tak masuk kategori lansia, wanita hamil, atau penyandang disabilitas tapi tetap duduk di kursi prioritas, terjadi di KRL Commuter Line Manggarai tujuan Bekasi.
Penumpang bernama Wanda yang menegur penumpang laki-laki yang duduk di kursi prioritas namun sebenarnya tak berhak, justru dimaki dengan kasar oleh penumpang tersebut.
"Dia nunjuk-nunjuk muka saya sampai kena jidat. Saya shock banget. Dia marah-marah dan bilang, 'Emang kenapa kalau gue nggak mau ngasih tempat? Emang lo siapa bisa nyuruh-nyuruh gue,'" katanya.
Tak berapa lama kemudian, petugas keamanan datang untuk membuat situasi kondusif. Kakek tersebut dibawa ke gerbong lain agar mendapat duduk di kursi prioritas. Sedangkan penumpang pria itu diperingatkan oleh petugas. (rna/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini