Zulkifli Muhammad Ali Siap Penuhi Panggilan Bareskrim Besok

Zulkifli Muhammad Ali Siap Penuhi Panggilan Bareskrim Besok

Jabbar Ramdhani - detikNews
Rabu, 17 Jan 2018 16:00 WIB
Ustaz Zulkifli Muhammad Ali (Foto: Screenshot Youtube UZMA Media)
Jakarta - Ustaz Zulkifli Muhammad Ali akan diperiksa Bareskrim Polri pada Kamis (18/1) besok. Zulkifli mengaku siap memenuhi panggilan polisi.

"Saya sudah sampaikan kepada AKBP Irwansyah, saya akan datang jika dipanggil," kata Zulkifli saat dihubungi detikcom, Rabu (17/1/2018).

Rencananya, Zulkifli diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan melakukan ujaran kebencian/SARA. Hal ini terkait dengan video berdurasi 2 menit yang tersebar di dunia maya dan ditemukan Tim Patroli Siber Bareskrim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Zulkifli akan didampingi LBH Dompet Dhuafa. Dia mengaku saat ini tengah dalam perjalanan ke Jakarta dari Payakumbuh, Sumatera Barat.

Zulkifli merasa aneh dengan penetapan status tersangka kepadanya. Dia menceritakan awal mula polisi memeriksanya. Dia mengatakan polisi datang ke rumahnya di Sumatera Barat.

Zulkifli mengaku diperiksa selama 3 hari. Zulkifli mengaku sempat meminta didampingi pengacara. Namun, hal itu urung terjadi karena menurut polisi status Zulkifli masih diperiksa sebagai saksi.


Sebelumnya diberitakan, dalam kasus ini, polisi telah mendapatkan dua alat bukti permulaan. Polisi juga sudah menyelidiki ada atau tidaknya unsur pidana tersebut sejak November 2017.

Zulkifli disangkakan dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45B UU Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. (jbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads