KPK Jadwalkan Periksa Bimanesh dan 3 Dokter

KPK Jadwalkan Periksa Bimanesh dan 3 Dokter

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 17 Jan 2018 10:08 WIB
Dokter Bimanesh/Foto: Ari Saputra
Jakarta - KPK menjadwalkan memeriksa dr Bimanesh Sutarjo, tersangka kasus merintangi penyidikan e-KTP tersangka Setya Novanto. Bimanesh akan diperiksa sebagai saksi.

"Bimanesh Sutarjo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FY (Fredrich Yunadi)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2018).

Bimanesh bersama Fredrich diduga memanipulasi hasil pemeriksaan medis untuk menghindarkan Novanto dari pemeriksaan KPK terkait kasus e-KTP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Bimanesh, KPK juga memanggil 3 dokter, yaitu Prof Budi Sampoerna, Prof Zubairi Djoerban dan dr Prasetyono. Ketiga dokter itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bimanesh.

Fredrich dan Bimanesh dijerat dengan pasal 21 UU Tipikor soal dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi. Bimanesh merupakan dokter yang menangani Novanto ketika dibawa ke RS Medika Permata Hijau usai mengalami kecelakaan pada 16 November 2017 saat dicari KPK. (haf/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads