"Bimanesh Sutarjo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FY (Fredrich Yunadi)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2018).
Bimanesh bersama Fredrich diduga memanipulasi hasil pemeriksaan medis untuk menghindarkan Novanto dari pemeriksaan KPK terkait kasus e-KTP.
Selain Bimanesh, KPK juga memanggil 3 dokter, yaitu Prof Budi Sampoerna, Prof Zubairi Djoerban dan dr Prasetyono. Ketiga dokter itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bimanesh.
Fredrich dan Bimanesh dijerat dengan pasal 21 UU Tipikor soal dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi. Bimanesh merupakan dokter yang menangani Novanto ketika dibawa ke RS Medika Permata Hijau usai mengalami kecelakaan pada 16 November 2017 saat dicari KPK. (haf/fdn)











































