Sipir Tangkal 2 Napi Pencurian yang Bawa 13 Paket Sabu ke LP

Sipir Tangkal 2 Napi Pencurian yang Bawa 13 Paket Sabu ke LP

Reinhard Soplantila - detikNews
Selasa, 16 Jan 2018 19:01 WIB
Makassar - Sipir LP Makassar menangkal 2 napi pencurian yang berusaha membawa paket sabu ke dalam penjara. Keduanya kini diserahkan ke aparat kepolisian setempat.

Kedua napi itu adalah JN (25) dan JF (25). Mereka langsung diamankan tim Reserse Mobil Polsek Rappocini, Makassar, setelah tertangkap tangan menyimpan dan membawa belasan paket sabu-sabu di dalam lapas.

Menurut Kapolsek Rappocini Kompol Kodrat Muhammad Hartanto, kedua pelaku ditangkap tangan langsung oleh petugas lapas Makassar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami dapat informasi dari petugas lapas Kelas I Makassar, telah diamankan dua orang narapidana tersebut menyimpan narkoba. Lalu tim Resmob Polsek Rappocini langsung ke lokasi menjemput keduanya beserta barang bukti 13 saset kecil sabu-sabu pada hari Senin (15/1)," ujar Kompol Kodrat saat dihubungi detikcom pada Selasa (16/01/2018) malam.

Dari pengakuan awal kedua pelaku, mereka berencana menjual 13 paket sabu tersebut dengan harga Rp 100 ribu/paket.

Namun hingga kini, Polsek Rappocini masih melakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut terhadap kedua narapidana yang diduga menjadi pengedar narkoba di jaringan lapas tersebut.

"Sementara anggota Polsek Rappocini masih dalami dan lakukan penyidikan terhadap kedua tersangka," kata Kompol Kodrat. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads