Jadi Tersangka, Fredrich Yunadi Ajak Advokat Boikot KPK

Jadi Tersangka, Fredrich Yunadi Ajak Advokat Boikot KPK

Aditya Mardiastuti - detikNews
Senin, 15 Jan 2018 14:06 WIB
Fredrich Yunadi (Aditya Mardiastuti/detikcom)
Jakarta - Fredrich Yunadi menunjukkan perlawanan setelah ditahan KPK. Mantan pengacara Setya Novanto itu meminta advokat lain memboikot KPK.

"Jadi begini, mereka sudah melecehkan MK (Mahkamah Konstitusi) dan UU Advokat," ucap Fredrich di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018).

Fredrich pun mengajak rekan-rekan seprofesinya memboikot KPK. Namun dia tidak menyebutkan akan memboikot KPK seperti apa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Saya hanya mengimbau advokat seluruh Indonesia boikot KPK," kata Fredrich.

Selain itu, Fredrich membantah kabur dari KPK ketika dipanggil pada Jumat (12/1) lalu. Saat itu, penyidik KPK langsung bergerak menangkapnya sebelum kemudian ditahan.

Fredrich dijerat KPK sebagai tersangka terkait perintangan penyidikan Setya Novanto dalam perkara korupsi proyek e-KTP. Selain Fredrich, dr Bimanesh Sutarjo ditetapkan KPK sebagai tersangka. (ams/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads