Wacana mengenai rute becak ini diungkapkan Anies saat meluncurkan program Community Action Plan (CAP) pada Minggu (14/1/2018). Menurut Anies, saat ini masih ada kebutuhan akan becak.
"Becak ini tidak akan ada kalau tidak ada kebutuhan atas becak. Kalau nggak ada yang naik becak, nggak akan ada abang becak yang nawarin. Kenapa ada abang becak? Karena ada kebutuhan. Sekarang ada ojek macam-macam. Tapi untuk angkutan lingkungan, maka kita akan segerakan," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies mewacanakan becak tetap beroperasi sebagai angkutan lingkungan. Ibu-ibu yang akan berbelanja bisa dimudahkan, tukang becak juga sejahtera.
"Buat abang becak, ini adalah cara untuk ikut sejahtera di kota ini," ujarnya.
Di sisi lain, Sandiaga Uno mengaku belum mengetahui soal rencana itu. Dia akan lebih dulu mengonfirmasi ihwal rute becak kepada Anies.
"Belum ada. Nanti saya coba klarifikasi (ke Anies). (Mungkin) untuk jalur buat pariwisata ya," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (15/1).
Saat ditanya apakah jalur becak melanggar perda sebelumnya, yaitu Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum, Sandiaga meminta warga tidak berspekulasi.
"Nanti kita lihat dulu. Jangan terlalu berspekulasi dulu. Karena yang mengeluarkan statement becak siapa? Oh Pak Anies. Saya cek dulu sama Pak Anies," terangnya.
Sandiaga menyebut ada beberapa wilayah di Jakarta Utara yang masih menggunakan becak sebagai alat transportasi. Dia menuturkan akan mengedepankan kearifan lokal dalam menyikapi masalah becak.
"Tapi kita pastikan bahwa sebagai bagian dari angkutan lingkungan. Kemarin di Lagowa, di Jakarta Utara, itu ada pak wali juga. Masih banyak dari pasar ke pasar itu angkutannya itu gerobak dalam bentuk becak. Nanti itu kita kearifan lokal saja kita lihat bagaimana kita melakukan penyelesaiannya," terangnya. (imk/tor)