Mediasi itu dilakukan pada Jumat (12/1/2018) siang. Susanto mendatangi Kantor Dinsos, Subang yang berada di Jl Di Panjaitan untuk melakukan mediasi.
Mediasi tersebut melibatkan beberapa pihak antara lain KPAI, polisi, KPAD, Kesbangpol, Dinsos, Kemenag, MUI, Camat, Lurah, RW, tokoh masyarakat dan pihak pengungsi dari pesantren MH.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Susanto mengatakan pesanten MH mendapatkan penolakan dari warga berkaitan dengan isu ajaran radikal. Polisi juga tengah mendalami benar tidaknya alasan yang mendasari kecurigaan tersebut.
"Pesantren MH mendapat penolakan dari warga sekitar karena isu yang beredar memiliki catatan dengan jaringan radikalisme dan terorisme. Polisi juga terus mendalami keterlibatan ini. Kondisi ini membuat lingkungan warga sekitar tak nyaman dengan aktivitas yg dilakukan," kata Susanto.
Proses mediasi yang dilakukan berjalan baik. Diambil kesepakatan para pengungsi bisa kembali ke kampung halamannya dengan aman.
"Hari Sabtu, pengungsi dari pesantren MH telah dipulangkan ke daerah asalnya. Untuk kelanjutan pesantren MH diserahkan keputusanya kepada pihak kementerian agama Subang untuk menindaklanjuti. Prinsipnya, anak harus diselamatkan dari segala kemungkinan efek negatif," kata Susanto. (fjp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini