"Ditahan di Rutan Guntur untuk 20 hari pertama," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta.
Dari pantauan detikcom, Bimanesh keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 22.45 WIB, Jumat (12/1/2018). Dia mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari ini sebenarnya Bimanesh dipanggil sebagai tersangka bersama tersangka lainnya, Fredrich Yunadi. Namun Fredrich tak hadir dengan alasan tengah mengajukan sidang dugaan pelanggaran kode etik advokat di Peradi.
Fredrich pun meminta penjadwalan ulang. Namun KPK meminta Fredrich tidak mencari-cari alasan sehingga menghambat proses hukum yang tengah dilakukan KPK.
Dalam kasus tersebut, Fredrich dan dr Bimanesh disangkakan melakukan obstruction of justice dengan sangkaan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Fredrich merupakan mantan pengacara Novanto, sedangkan dr Bimanesh adalah dokter yang menangani Novanto ketika dirawat di RS Medika, Permata Hijau.
Keduanya diduga bekerja sama untuk memanipulasi data rekam medis Novanto. Manipulasi itu diduga untuk menghindari panggilan KPK. (fai/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini