Soal Aliran Transaksi, KPK: Benang Merah Diduga Novanto Terima Uang

Soal Aliran Transaksi, KPK: Benang Merah Diduga Novanto Terima Uang

Faiq Hidayat - detikNews
Jumat, 12 Jan 2018 21:13 WIB
Setya Novanto (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK akan mendalami aliran transaksi yang dilakukan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, yang membawa uang USD 2,6 juta dari luar negeri ke Indonesia tanpa transfer bank. KPK menduga transaksi tersebut untuk terdakwa Setya Novanto.

"Benang merahnya ini diduga terkait proyek e-KTP dan diduga juga ditujukan kepada Setya Novanto," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (12/1/2018).

Febri juga menilai transaksi ini telah mencurigakan karena dilakukan melalui beberapa lapis rekening perusahaan dan seseorang. KPK akan mendalami transaksi ini dalam perkara proyek e-KTP.

"Ketika mengetahui di awal ada transaksi yang mencurigakan, oleh sebab itu kami dalami lebih lanjut relasi yang melakukan transaksi tersebut. Kami menemukan benang merah sejumlah transaksi itu menemukan USD 2,7 juta yang melalui beberapa lapis," kata Febri.

Menurut Febri, transaksi yang dilakukan money changer wajar, namun ada kepentingan pihak lain untuk bekerja sama. Sejumlah transaksi uang ini juga dilakukan secara rumit.

Selain itu, KPK menduga ada upaya memperkaya diri sendiri yang dilakukan Setya Novanto. KPK mengaku sudah menguraikan aliran transaksi uang ini.

"Ketika ada kepentingan lain, ada kerja sama pihak lain untuk mengantarkan sejumlah uang pihak dituju melalui beberapa lapisan rumit, itu menjadi persoalan. Karena itu, kami menguraikan lanjut jalur lintas negara dan tahapan cukup rumit bagian dari dugaan upaya memperkaya diri terdakwa," ujar Febri.

Dalam persidangan Setya Novanto kemarin, jaksa KPK mengulik upaya Irvanto membawa uang USD 2,6 juta dari luar negeri ke Indonesia tanpa transfer bank. Cara Irvanto adalah dengan bantuan perusahaan money changer.

Peristiwa yang terjadi pada 2012 itu digali jaksa dari keterangan Riswan dan Juli Hira. Keduanya merupakan pengusaha money changer.

Awalnya Riswan mengaku didatangi Irvanto di kantornya di Jakarta. Irvanto disebut Riswan mengaku ingin melakukan barter dolar, tetapi Irvanto menyebut dolar itu ada di luar negeri.

Selanjutnya, jaksa menampilkan skema aliran uang Biomorf Mauritius yang diterima beberapa perusahaan rekan Juli di Singapura. Perusahaan tersebut adalah Kohler Asia Pacific sebesar USD 200 ribu, Cosmic Enterprise sebesar USD 200 ribu.

Kemudian, Sunshine Development sebesar USD 500 ribu, Golden Victory sebesar USD 186.470, Pacific Oleo USD 183.470, Wua Kong Trading sebesar 250 ribu, Omni Patent sebesar USD 240.200 dan Juli Hira USD 200 ribu.

Setelah menerima uang tersebut, Juli mencairkan uang miliknya untuk diberikan kepada Riswan. Selanjutnya uang tersebut langsung diberikan Irvanto. (fai/fdn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads