"Jadi kalau sekarang mengatakan bahwa saya merekayasa silakan buktikan. Kalau soal dokter sekarang diikutsertakan itu kan urusannya dokter. Karena sekarang dokter gini kan, situ sakit dibawa ke RS oleh keluarga, situ kemudian dokter bilang kamu harus segera operasi," ujar Fredrich kepada wartawan di kantornya Jl Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2018).
Penegasan ini disampaikan Fredrich terkait sangkaan KPK soal dirinya diduga merekayasa penanganan medis saat Novanto dibawa ke RS Medika Permata Hijau karena mobil yang ditumpanginya kecelakaan. Fredrich menegaskan penanganan medis sepenuhnya kewenangan dokter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fredrich menegaskan pemindahan Novanto ke RSCM Kencana juga tidak dipersulit. Menurutnya pemindahan itu sesuai dengan prosedur atas penanganan medis terhadap pasien
"Faktanya setelah adanya kecelakaan dipindahkan ke RS kemudian dinyatakan layak untuk menjalani pemeriksaan kan saya silakan. Saya nggak pernah persulit. Terus di mana letaknya saya menghambat? saya tanya. Orang kalo punya otak yang waras dia bisa analisa sendiri. Saya kalau menghambat orangnya hilang, orangnya nggak bisa diperiksa," paparnya.
"Pak SN sekarang di kursi pesakitan kok. Terus itu menghambat di mana saya tanya. Apa yg saya lakukan? Nggak ada yang saya lakukan," tegas Fredrich.
(fdn/fdn)