"Nggak tahu. Saya merasa tidak berkompeten berbicara terkait DPP. Kecuali kalau terkait DPD, saya nggak bisa bicara soal itu karena itu di Jakarta kan, kepengurusan di DPP. Tapi teman-teman di DPD dan kader di Jatim tidak ada yang mempercayainya," kata Sekretaris DPD Gerindra Jatim Anwar Saddad saat dihubungi, Kamis (11/1/2018).
La Nyalla menggelar jumpa pers dan berbicara soal syarat uang yang diterapkan Gerindra untuk mengeluarkan rekomendasi di Pilgub Jawa Timur 2018. La Nyalla menuding Prabowo meminta duit ratusan miliar rupiah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada saat tanggal 9 itu yang ditanyakan uang saksi. Kalau siapkan uang saksi, saya direkom. Tapi kalau uang saksi dari 68 ribu TPS dikali Rp 200 ribu per orang dikali 2 berarti Rp 400 ribu, itu sekitar Rp 28 miliar. Tapi yang diminta itu Rp 48 miliar dan harus diserahkan sebelum 20 Desember 2017. Nggak sanggup saya. Ini namanya saya beli rekom, saya nggak mau," ujar La Nyalla dalam konferensi pers di Restoran Mbok Berek, Jl Prof Dr Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2018).
La Nyalla mengaku kecewa dibebani syarat duit oleh partainya sendiri. Padahal dia mengaku telah berkorban banyak untuk partai besutan Prabowo Subianto itu.
Bahkan permintaan duit untuk mengeluarkan rekomendasi, disebut La Nyalla, datang langsung dari Prabowo. Tak tanggung-tanggung, angkanya mencapai ratusan miliar rupiah.
"Prabowo sempat omong, 'Siapkan kamu sanggup 200 miliar?' 500 saya siapkan, kata saya karena di belakang saya banyak didukung pengusaha-pengusaha muslim,' tutur La Nyalla.
Bagi La Nyalla, ucapan Prabowo kala itu hanyalah bercanda. Dia kaget ternyata syarat tersebut benar-benar diterapkan.
"Saya pikir main-main, ternyata ditagih betul Rp 40 miliar, saya bilang nanti. Saat itu juga saya sampaikan saya mau pasang fotonya Bapak, Gerindra, cuma jangan tulis calon gubernur, tulisnya bakal calon. Saya pasang di Pacitan sampai desa foto Prabowo. Semua sudah tahu Prabowo mendukung La Nyalla," beber La Nyalla. (dkp/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini