KPK: Calon Kepala Daerah Tersangka Jadi Clue Kalau Dia Bermasalah

KPK: Calon Kepala Daerah Tersangka Jadi Clue Kalau Dia Bermasalah

Andhika Prasetia - detikNews
Kamis, 11 Jan 2018 17:51 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut lembaganya akan terus memeriksa calon kepala daerah yang berstatus tersangka selama Pilkada 2018. KPK keberatan jika pemeriksaan calon kepala daerah ditunda.

"Justru kalau yang jadi tersangka diperiksa waktu Pilkada itu jadi clue, isyarat kepada pemilih bahwa calon ada betul bermasalah sebentar lagi akan masuk. Pasal 9 mohon dilakukan perubahan bahwa kita ingin tak terjadi," kata Agus saat rapat gabungan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/1/2018).


Agus juga menegaskan KPK akan tetap melakukan OTT selama Pilkada. "Selama Pilkada kita tak boleh tidak OTT, tak boleh itu," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama Pilkada, KPK tak boleh OTT, misalnya. Kemudian, di kami agak beda, kami tak punya SP3. Jadi yang namanya jadi tersangka pasti berlanjut," tambah Agus.


Agus juga menanggapi terkait pemeriksaan calon kepala daerah yang berstatus saksi saat Pilkada. KPK akan mencermati hal tersebut.

"Yang saya garis bawahi, itu mudah-mudahan tidak terjadi lagi. Itu orang hanya jadi saksi, seterusnya tidak diundang lagi, terus kemudian pada waktu yang bersangkutan jadi calon kemudian diundang, kami akan jagain betul itu tidak terjadi. Supaya kriminalisasi dan juga semacam tidak equal before the law itu kemudian mudah-mudahan tidak terjadi lagi," ucap Agus. (dkp/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads