"Kita sampaikan ke Kemendagri, tahun ini akan diimplementasikan e-katalog di 5 provinsi besar. Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2018).
Selain itu, terkait pengamanan aset daerah, Pahala menyebut ada 121 laporan soal daerah yang asetnya bisa hilang ke pihak swasta dengan nilai sekitar Rp 1,4 triliun. KPK juga akan membantu pemerintah daerah agar asetnya tidak jatuh ke pihak swasta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mencegah penyelewengan dana desa, KPK dan Kemendagri menyepakati peningkatan peran camat di tiap daerah. Nantinya camat akan berperan untuk mengawasi, membina, dan mendampingi perangkat desa dalam menggunakan dana desa.
"Kita terpikir untuk mengefektifkan camat. Pengawasan masyarakat akan dibakukan seperti apa. Karena sudah terbukti dari banyak proyek yang diawasi masyarakat lebih baik dan terutama komitemen kepala daerah," ujarnya.
KPK juga akan berkoordinasi dengan Bappenas dan Kemendes terkait dana desa. Minimnya inspektorat di tiap kabupaten juga menjadi sorotan terkait efektifitas pengawasan dana desa.
Berikutnya, pertemuan ini juga menyepakati untuk mempermudah pelayanan di daerah lewat PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang tersedia hampir di seluruh daerah. Soal penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), KPK akan melatih secara khusus sekitar 2500 orang untuk audit investigasi dan kasus-kasus pengadaan.
Sementara, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Nata Irawan menyatakan pihaknya telah melakukan upaya peningkatan kualitas aparat di 74.910 desa. Pelatihan itu dilakukan karena desa mendapat anggaran yang cukup besar, yaitu sekitar Rp 60 triliun.
"Untuk mengawal dana yang besar itu kami tetap berpikir bagaimana dana itu bisa diserap dan bermanfaat buat masyarakat desa," ucap Nata.
Ia menyebut peningkatan kapasitas aparat harus terus dilakukan karena masih ada perangkat desa yang berpendidikan rendah. "Masih ada desa yang tidak mempunyai tingkat pendidikan, atau barangkali masih SD, SMP, atau SLTA kisaran 60 persen. Peningkatan kapasitas harus terus dilakukan," jelasnya.
(HSF/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini