"Sifatnya wajib. Pilkada tidak ada politik identitas, politik SARA dan uang. Ini yang harus ditekankan," ujar Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto saat ditemui di kantor Bappeda Jabar, Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung, Kamis (11/1/2018).
Harminus menuturkan praktik kecurangan terlebih menggunakan isu-isu SARA tidak akan memenangkan salah satu pasangan calon. Malahan, sambung dia, cara-cara tersebut justru akan membuat pasangan calon blunder.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bawaslu Jabar siap memberikan sanksi apabila ditemukan praktik kecurangan saat Pilkada.
"Sanksi macam-macam. Kalau SARA muatannya di media elektronik itu pidana, bisa ditindaklanjuti. Kalau muatannya Pilkada, sanksinya bisa Undang-Undang pemilu. Pidana bagi orang per orang," katanya. (avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini