Novanto tiba di ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2018) pada pukul 09.48 WIB. Saat tiba, dia tampak menenteng map putih yang juga selalu dibawanya saat pemeriksaan oleh KPK.
Saat ditanya tentang isi map itu, Novanto hanya menjawab singkat. "Map," kata Novanto sambil melempar senyum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Novanto pun sempat membolak-balik lembaran buku itu. Dia tampak membaca isinya dengan saksama.
Dari pantauan detikcom, buku itu berisi tulisan tangan huruf sambung. Ada beberapa coretan pula di sana. Sesaat kemudian, buku itu kembali ditutup oleh Novanto. Dia juga sempat mendekap buku agenda hitam itu.
Niatan Buka Nama
Dalam kesempatan sebelumnya, pengacara Novanto, Firman Wijaya, mengatakan Novanto akan membuka nama besar di kasus korupsi e-KTP. Bisa jadi, apa yang dilakukan Novanto dengan membawa catatan tersebut berkaitan dengan rencana membuka nama-nama besar itu.
"Ya nama (lebih) besar (dari dia). Saya tidak tahu yang dimaksud punya status sosial atau pengaruh tertentu, kita lihat saja nanti. Proses akan membuktikan," kata Firman Wijaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (11/1).
"Tapi yang jelas saya melihat peran Pak Nov tidak dalam posisi yang sangat berpengaruh dalam ini. Karena tadi saya katakan soal penganggaran, perencanaannya sudah dirancang jauh dan itu ada lembaganya, ada instansinya. Kami lihat siapa inisiator proyek e-KTP ini," lanjutnya.
Firman mengatakan harus dilihat dengan benar di mana posisi Setya Novanto saat itu yang menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR.
Menurut Firman, yang lebih berpengaruh sebenarnya adalah proses penganggaran, lembaga di mana proyek ini diusulkan, serta kebijakannya. Sebab, pasti ada kebijakan legislatif. (fjp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini