"Ya nama (lebih) besar (dari dia). Saya tidak tahu yang dimaksud punya status sosial atau pengaruh tertentu, kita lihat saja nanti. Proses akan membuktikan," kata Firman Wijaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakpus, Ajlan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2018).
"Tapi yang jelas saya melihat peran Pak Nov tidak dalam posisi yang sangat berpengaruh dalam ini. Karena tadi saya katakan soal penganggaran, perencanaaannya sudah dirancang jauh dan itu ada lembaganya, ada instansinya. Kami lihat siapa inisiator proyek e-KTP ini," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Firman, yang lebih berpengaruh sebenarnya adalah proses penganggaran, lembaga di mana proyek ini diusulkan, serta kebijakannya. Sebab pasti ada kebijakan legislatif dan eksekutif di sana.
Selain itu, penasihat hukum Novanto masih memperjuangkan soal nama yang hilang dalam JC ini. Hal ini juga akan menjadi perhatian dalam peroses pembuktian sidang.
"Tapi yang paling penting sebenarnya, kalau yang diinginkan KPK Pak Nov jadi JC, potret besar kasus ini seperti apa. Saya sebenarnya ingin mengatakan lebih jauh kalau Pak Nov kepentingan keadilannya, terkait nama-nama yang hilang itu. Ini yang harus dituntaskan, termasuk dalam sidang hari ini," ucap Firman. (nif/aan)