"Berhasil ditemukan empat tali pocong yang dibungkus plastik hitam yang dibuang oleh tersangka MI di bantaran Sungai Pesanggrahan," kata Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Ahmad Alexander Yurikho dalam keterangannya, Rabu (10/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tepatnya di Kelurahan Pondok Ranji, RT 03 RW 14, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, 750 meter dari tempat awal barang bukti dibuang oleh tersangka," lanjutnya.
Polisi juga melibatkan tersangka dalam pencarian barang bukti ini. Selain itu, kondisi air sungai membantu proses pencarian.
"Barang bukti berupa tali jenazah dapat ditemukan dibantu dengan keadaan arus dan debit air Sungai Pesanggrahan yang sedang surut," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Irpan ditangkap karena membongkar makam dan mencuri tali pocong jenazah Suhendra di Ciputat, Tangsel. Dia menganggap tali pocong itu dapat mendatangkan rezeki berlimpah. Suhendra sendiri merupakan teman Irpan.
Pria yang bekerja sebagai sopir angkot itu sempat menggunakan tali pocong jenazah temannya itu selama satu hari. Dirasa tak berkhasiat, tali pocong itu dia buang ke sungai.
![]() |