"Saya mengeluarkan TR (telegram rahasia) untuk menjaga netralitas. Kepada siapa pun juga, siapa pun paslonnya, kita memiliki sanksi internal, kode etik. Masyarakat bisa melihat ini era bukan zaman dulu, ini 'zaman now'. Zaman IT cukup dengan kita kalau ada yang tidak netral sedikit di-capture. Pasti kita investigasi internal. Kita tidak ingin mengorbankan institusi demi perorangan, itu yang penting," kata Tito memberi penegasan dalam program 'Mata Najwa' yang ditayangkan Trans7, Rabu (10/1/2018).
Tito menyebut majunya perwira Polri pada pilkada bukan kali ini saja terjadi. Semua warga negara memiliki hak politik, namun ada aturan terkait dengan anggota Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito menyebut ada 10 perwira yang maju dalam pilkada tahun ini. Tiga orang di antaranya maju pada pilgub. "Saya sudah me-nonjob-kan mereka untuk menjaga netralitas," tegasnya.
Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan setiap orang memang berhak mencalonkan diri. Namun, sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, calon yang berasal dari TNI/Polri harus mengundurkan diri dari institusinya.
"Ketika mendaftar, harus membawa surat pengajuan untuk pensiun dini, itu pun kami penuhi, tidak menunggu 60 hari seperti SK pensiun. Paling tidak ketika pendaftaran seminggu kemudian SK pensiun keluar, menjadi orang sipil, masyarakat sipil," ujarnya. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini