Berkas Pasangan Calon yang Maju di Pilgub Sumut Dinyatakan Lengkap

Berkas Pasangan Calon yang Maju di Pilgub Sumut Dinyatakan Lengkap

Jefris Santama - detikNews
Rabu, 10 Jan 2018 23:33 WIB
Ilustrasi (Zaki Alfarabi/detikcom)
Medan - Pendaftaran bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut telah ditutup. KPU menetapkan tiga bakal pasangan calon yang maju pada Pilgub Sumut 2018.

Ketua KPU Sumut Mulia Banurea mengatakan pihaknya telah melakukan penelitian berkas pendaftaran pasangan calon. Ketiga bakal pasangan calon yang telah mendaftar berhak mengikuti proses selanjutnya.

Ketiga bakal pasangan calon itu adalah Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah yang didukung Partai Golkar, Gerindra, Hanura, PKS, PAN, dan NasDem dengan total dukungan kursi DPRD sebanyak 60. Lalu JR Saragih-Ance Selian yang diusung Partai Demokrat, PKB, dan PKPI dengan total 20 kursi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pasangan ketiga adalah Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus yang didukung PDIP dan PPP dengan total 20 kursi. Persyaratan administrasi ketiga pasangan calon ini dinyatakan lengkap.

"Ketiga bakal pasangan calon lengkap pemeriksaan kami," kata Mulia di KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Rabu (10/1/2018).

Setelah ini, ketiga bakal pasangan calon tersebut akan mengikuti pemeriksaan kesehatan di RSUP Adam Malik, Medan. Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon gubernur-wakil gubernur berlangsung pada 11-12 Januari 2018. (elz/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads