"Harapan kami agar sinergi BUMD dan unit-unit yang ada di Pemprov DKI itu berlangsung mulus. Jadi nanti akan kami panggil dua-duanya," kata Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2018).
Isi PKS yang dikeluhkan UPT Ragunan adalah kewajiban dana mengendap sebesar Rp 20 miliar di rekening giro Bank DKI milik mereka. Menurut pihak Ragunan, kewajiban itu memberatkan mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita pastikan kerja samanya saling menguntungkan jangan memberatkan salah satu pihak," ucapnya.
Sebelumnya, dalam rapat bersama Komisi C DPRD DKI Jakarta serta Bank DKI, Senin (8/1) kemarin, pihak UPT Taman Margasatwa Ragunan menyampaikan sejumlah keluhan soal PKS terkait penerapan e-ticketing yang dilaksanakan sejak 2016. Keluhan itu antara lain kewajiban dana mengendap Rp 20 miliar di rekening giro mereka serta keharusan menyediakan Rp 500 juta tiap bulan untuk top up pengunjung yang sudah punya JakCard.
Pihak Ragunan juga mengaku bingung jika ada keluhan terkait JakCard oleh pengunjung, seperti pengembalian sisa saldo dari JakCard. Dalam rapat itu juga disampaikan ada saldo tak terpakai Rp 15,5 miliar di dalam JakCard para pengunjung.
Saat rapat itu, pihak Bank DKI juga memberi penjelasan isi PKS terkait kewajiban dana Rp 20 miliar itu bisa dievaluasi lagi. Kemudian, Bank DKI juga menyediakan dana top up Rp 500 juta mulai Januari 2018 hingga pihak Ragunan tak perlu lagi menalanginya.
Soal sisa saldo di dalam JakCard, pihak Bank DKI menyebut para pengguna bisa melakukan redeem di kantor Bank DKI terdekat. Dalam rapat tersebut, kedua pihak juga diminta memperbaiki data yang disebut tidak sinkron satu sama lain. (HSF/rvk)