"Nah kemudian dia mengaku dibayarnya menggunakan Bitcoin," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Selasa (9/1/2018).
Polisi meragukan keterangan Faisal yang mengaku menjual video porno itu ke WN asing melalui aplikasi Telegram tersebut. Sebab, Faisal tidak mengerti saat ditanya polisi tentang detail Bitcoin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Umar menegaskan penjualan ke WNA itu hanya sebatas pengakuan Faisal. Polisi akan membuktikan di penyidikan.
"Di jual ke warga negara asing dan melalui media sosial itu kan baru pengakuannya dia saja. Tahap pertama pengakuan dia ya silakan saja. Nanti dibuktikan di penyidikan," ujar.
Indikasi lain yang menambah keraguan penyidik adalah soal bahasa. Faisal mengaku berkomunikasi dengan bahasa asing kepada pelanggannya. Namun Faisal tidak bisa berkomunikasi saat dites penyidik.
"Dia ngakunya kan berkomunikasi dengan warga Rusia, Kanada, dan Belanda. Tetapi ketika ditanya menggunakan bahasa Inggris, dia nggak ngerti. Jawabannya cuman yes atau no saja, ya bahasa Inggris biasa," tutur Umar.
Karena itu, Umar menduga proses jual-beli video porno itu dilakukan secara manual. Berdasarkan pengalamannya saat mengungkap kasus video porno di Bareskrim Polri pada 2014, Umar menyebut ada proses jual-beli video porno yang dilakukan di Bali. Penjualan dilakukan secara manual dengan menggunakan flashdisk.
Dugaan polisi, transaksi terjadi sangat kuat. Sebab, polisi juga mendapat petunjuk adanya perjalanan Faisal ke Bali sebanyak dua kali selama 2017.
"Kita tracking memang ada perjalanan ke Bali. Waktunya berdekatan dengan pembuatan video itu. Jadi diduga setiap selesai membuat video dia pergi ke Bali," ujar Umar.
Dugaan tersebut memang perlu dibuktikan. Polisi akan menelusuri dugaan tersebut. "Kita akan cek maskapainya apa, lalu pakai pesawat apa. Itu nanti jadi alat bukti yang membuat bangunan kasus ini utuh," ucap Umar. (idh/idh)