"Saya dengar Kabareskrim (Komjen Ari Dono) sedang mengupayakan minggu ini membentuk satgasnya. Anggarannya sudah ada. Kemudian mungkin minggu depan kita undang KPK," kata Tito setelah menghadiri acara perayaan Natal di Auditorium PTIK/STIK, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/1/2018).
"(Satgas) ini kan menindaklanjuti pembicaraan dengan pimpinan KPK sebelumnya. Kita undang untuk datang dan nanti kita bagi tugas," sambung Tito.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito menjelaskan satgas ini fokus pada penindakan di lapangan, yaitu berupa operasi tangkap tangan (OTT). Dia memberi contoh perbuatan yang dapat ditindak satgas, misalnya suap calon kepala daerah kepada KPU atau Bawaslu.
"Jadi Satgas Antimoney Politics ini ya lebih kepada OTT. Misalnya, mohon maaf, ada yang bayar ke KPU, bayar ke Bawaslu," ujar Tito.
Hal lainnya yang jadi objek penyelidikan satgas adalah kejanggalan-kejanggalan harta kepala daerah. "Kepala daerah yang dia masih menjabat, nggak jelas uangnya tapi dalam jumlah besar disawer-sawer," sambung Tito. (aud/idh)