Rapat dengan Dinas UMKM soal OK OCE, DPRD: Tempat Usahanya di Mana?

Rapat dengan Dinas UMKM soal OK OCE, DPRD: Tempat Usahanya di Mana?

Mochamad Zhacky - detikNews
Selasa, 09 Jan 2018 12:16 WIB
Foto: Komisi B DPRD DKI Jakarta rapat dengan Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan. (Zhacky-detikcom)
Jakarta - Komisi B DPRD DKI Jakarta menggelar rapat dengan jajaran Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan. Rapat tersebut membahas soal program OK OCE.

Rapat dibuka sekitar pukul 11.10 WIB di ruang rapat Komisi B, gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2018). Ketua Komisi B Ysriah Dzinnun memimpin rapat tersebut.

Dalam rapat itu, anggota Komisi B Nur Afni Sajim menyinggung bunga pinjaman dari Bank DKI untuk peserta OK OCE. Afni menyayangkan karena bunga dari Bank DKI justru lebih besar dibanding dengan bunga pinjaman salah satu Bank swasta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah dilatih, itu pedagang mau diapain? Pinjaman modal dari Bank DKI dengan bunga 13 persen? Lebih murah bunga dari Bank Artha Graha 7 persen," kata Afni kepada Kepala Dinas UMKM DKI Irwandi.

Baca Juga: Sim Salabim Minimarket OK OCE

Wakil rakyat dari Fraksi Demokrat itu menilai konsep OK OCE yang dijalankan belum matang. Afni menyoroti sejumlah aspek misalnya tempat berdagang untuk peserta OK OCE.

"Terus tempat usahanya di mana? Pernah nggak Dinas UMKM memikirkan tempat usaha? Nggak. Lokbin-lokbin (lokasi binaan) saja tidak dipikirkan, bahkan ada yang alih fungsi," sambung dia.

Saat Afni menjabarkan pandangannya Kadis UMKM terlihat menunduk sambil membaca dokumen yang ada di hadapannya, sambil sesekali melihat ke arah Afni yang duduk di depan dia. (zak/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads