Rapat dibuka sekitar pukul 11.10 WIB di ruang rapat Komisi B, gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2018). Ketua Komisi B Ysriah Dzinnun memimpin rapat tersebut.
Dalam rapat itu, anggota Komisi B Nur Afni Sajim menyinggung bunga pinjaman dari Bank DKI untuk peserta OK OCE. Afni menyayangkan karena bunga dari Bank DKI justru lebih besar dibanding dengan bunga pinjaman salah satu Bank swasta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: Sim Salabim Minimarket OK OCE
Wakil rakyat dari Fraksi Demokrat itu menilai konsep OK OCE yang dijalankan belum matang. Afni menyoroti sejumlah aspek misalnya tempat berdagang untuk peserta OK OCE.
"Terus tempat usahanya di mana? Pernah nggak Dinas UMKM memikirkan tempat usaha? Nggak. Lokbin-lokbin (lokasi binaan) saja tidak dipikirkan, bahkan ada yang alih fungsi," sambung dia.
Saat Afni menjabarkan pandangannya Kadis UMKM terlihat menunduk sambil membaca dokumen yang ada di hadapannya, sambil sesekali melihat ke arah Afni yang duduk di depan dia. (zak/idh)