Putusan MA Nomor 57 P/HUM/2017 nantinya akan memperbolehkan kembali motor melewati kawasan Jalan MH Thamrin. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sejak awal menolak kebijakan tersebut, menyambut hangat putusan MA.
"Kalau MA memutuskan ya pasti ditaati dong," ucap Anies di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani, Serang, Banten, Senin (8/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan cuma kabar baik. Ini artinya kita menjalankan sesuatu berdasarkan prinsip keadilan. Dari kemarin kan kita sudah sampaikan, kita ingin agar ada kesetaraan kesempatan, Jakarta ini bukan milik sebagian orang, Jakarta ini milik semuanya," tutur Anies.
Baca Juga: Perjalanan Larangan Motor Lewat di Jl Thamrin Hingga Dibatalkan MA
Pasangan Anies, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku sudah memprediksi akan dicabutnya larangan motor di Jalan MH Thamrin oleh MA. Dia mengatakan akan segera mencabut pergub lama yang mengatur larangan tersebut.
"Jadi kalau dari MA sudah keluar, berarti kita harus percepat itu. Kita harus percepat dan kita akan tindak lanjuti," ujar Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (8/1).
Sementara itu, pengamat dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno berharap, Pemprov DKI tetap mendorong publik menggunakan transportasi umum. Sehingga orang tak tertarik menggunakan kendaraan pribadi.
"Prinsipnya kan dalam transportasi ada prinsip mendorong ada prinsip menarik. Menarik orang menggunakan angkutan umum, didorong orang menggunakan angkutan umum. Tapi juga ditarik orang tidak menggunakan kendaraan pribadi," (fdu/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini