"Ya pertama tentu saja KPAI mengutuklah ya, perbuatan tersebut karena kan mengeksploitasi anak untuk kepentingan ekonomi sebenarnya. Pelaku di dalam video misalnya bukan mencari apa-apa tapi lebih ke motif ekonomi," kata komisioner KPAI Retno Listyarti saat dihubungi detikcom, Senin (8/1/2018) malam.
Retno mengatakan dirinya mendorong ibu kandung korban yang ikut mengarahkan anaknya dalam video tersebut untuk dihukum berat. Menurutnya, apa yang dilakukan terhadap bocah tersebut tidak bisa ditolerir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Retno mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan polisi terkait kasus tersebut. Dia meminta pihak terkait baik orang tua maupun sekolah untuk waspada terhadap modus baru kasus yang menyebabkan eksploitasi anak.
"Dan ini yang kemudian perlu diwaspadai dan memang kalau kita melihat ini modus baru ya. Di mana modus kejahatan terhadap anak terkait dengan kekerasan seksual, bergeser bentuknya ke foto, video," terangnya.
Sebelumnya, selain menangkap 'sutradara' dan pemeran wanita dalam video porno bocah lelaki dengan perempuan dewasa, polisi menangkap ibu si bocah. Dua ibu, berinisial S dan H, terlibat dalam video tersebut. Benar-benar gila.
"Satu yang kami prihatin, ini ada orang tua kandung dari anak yang jadi korban," kata Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Senin (8/1).
Penetapan ibu bocah sebagai pelaku dilakukan berdasarkan analisis polisi terhadap dua video yang tersebar di media sosial (medsos). Dalam video di hotel tak berbalkon itu, suara perempuan selain pemeran wanita terdengar. (fdu/bag)