Awalnya, jaksa pada KPK mengungkap, dalam BAP Hamidy ada komunikasi Hamidy dengan Ali Sadli. Pembicaraan awal Hamidy dan Ali berkaitan dengan kemenangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI.
"Ini komunikasi Anda dengan Ali Sadli. Maksud pembicaraan tersebut adalah saya menelepon Ali Sadli bahwa saya baru menelepon Rochmadi Saptogiri dan Rochmadi Saptogiri senang karena Anies-Sandi menang Pilkada Jakarta. Dan saya menyampaikan ke Rochmadi bahwa salamnya sudah disampaikan," ujar jaksa membacakan BAP Hamidy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa awalnya heran lantaran opini BPK ditujukan pada Kemenpora, bukan KONI. Namun Hamidy menyebutkan unit KONI juga diperiksa.
Ia menjelaskan KONI ada di bawah Kemenpora, sehingga setiap unit di bawahnya juga diperiksa.
"Opini BPK kan bukan terhadap KONI, tapi Kemenpora?" tanya jaksa.
"Ya secara keseluruhan opini Kemenpora, tapi kan masing-masing unit diperiksa juga, Pak," ucap Hamidy.
Kemudian, jaksa membacakan BAP Hamidy yang isinya tentang kelebihan bayar atlet senilai Rp 900 juta serta masalah lainnya. "Saudara kan menjembatani antara Kemenpora dan BPK. Ini di sini ada pertanyaan penyidik kepada Saudara. Mengapa Saudara mengurus laporan Kemenpora, padahal Saudara menjabat Sekjen KONI yang tidak terkait dengan pemeriksaan BPK? Jelaskan?" kata jaksa.
"Jawaban Saudara begini, KONI tidak terkait langsung dengan BPK dan KONI diaudit dengan inspektorat. Namun ada temuan dari BPK RI terkait dengan kelebihan pembayaran honor atlet pada masa transisi Rp 900 juta dan PSSI dan beberapa terkait administrasi, sehingga saya berinisiatif membangun koordinasi dengan auditor BPK, yakni Triantoro, Ali Sadli, dan Rochmadi. Apakah terkait ini Saudara menjembatani antara Kemenpora dengan BPK terkait temuan itu?" sambung jaksa.
Hamidy menjelaskan Rp 900 juta itu adalah temuan Inspektorat Kemenpora terkait kelebihan bayar yang wajib dikembalikan. Dia menyebut kelebihan bayar itu saat ini telah dikembalikan.
"Itu sampling, Pak, ketika diperiksa oleh Inspektorat Kemenpora ada temuan. Dari semua, hanya satu kelebihan bayar untuk atlet PSSI, Pak, sehingga kita harus mengembalikan kepada negara. Jadi ada buktinya, tidak bisa ditoleransi," ucapnya.
"Ketika sempat diperiksa oleh Inspektorat, sampel itu diambil BPK. Kita harus menyerahkan bahwa kita sudah bayar bahwa kita harus bayar kelebihan itu," ujar Hamidy.
"Akhirnya sudah dibayar?" kata jaksa.
"Sudah dibayarkan," tambah Hamidy. (dhn/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini