Polisi: Pencuri Tali Kafan di Ciputat Sopir Angkot Sahabat Almarhum

Polisi: Pencuri Tali Kafan di Ciputat Sopir Angkot Sahabat Almarhum

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 08 Jan 2018 11:02 WIB
Foto: Makam yang dibongkar di Ciputat. (dok Dedi Iswahyudi/warga)
Jakarta - Moh Irpan (34) ditangkap polisi atas dugaan pencurian tali pocong di makam Alm Suhendra di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Taman Abadi, Ciputat, Tangerang Selatan. Tersangka diketahui sebagai sopir angkutan kota (angkot) yang bersahabat dengan korban.

"Dia ini sopir angkot, dia sama korban itu sahabat. Jadi kalau habis kerja duduk-duduk di situ, sudah empat bulan dia di situ," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto kepada detikcom, Senin (8/1/2018).


Irpan dan almarhum menempati musala di sekitar makam. Setiap hari, mereka menginap di musala itu berdua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidur di situ mereka itu. Korban juga kan nggak punya rumah, jadi tidur di situ," sambung Fadli.

Korban meninggal dan dikuburkan di makam tersebut pada Kamis (28/12/2017). Korban dipastikan meninggal karena sakit.


Keesokan harinya, makam almarhum menjadi geger. Pasalnya, kuburan itu sudah terbuka dan tali kafan almarhum sudah hilang.

Setelah melakukan olah TKP dan penyelidikan mendalam, polisi berhasil menangkap pelakunya. Irpan ditangkap pada Sabtu (5/1) lalu.

Polisi masih mendalami motif pelaku mencuri tali kafan almarhum.

"Motifnya masih kami dalami," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Ahmad Alexander Yurikho kepada detikcom, Sabtu (6/1). (mei/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads