"Saat anggota observasi wilayah Sunter mencurigai 3 pria yang berboncengan menggunakan motor Honda Mega Pro. Selanjutnya anggota mengejar dan menangkap ketiga pelaku di Jalan Danau Sunter Utara," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Reza Arif Dewanto lewat keterangan tertulisnya, Minggu (7/1/2017).
Para pelaku melawan saat ditangkap sehingga petugas menembak menembak kaki ketiga pelaku. Saat diinterogasi, ketiganya mengaku baru mencuri di 3 tempat di wilayah Tanjung Priok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Identitas ketiga pria ini ialah Junaidi (31), Gusti Aditya (20), dan Bagus Andrianto (23). Penangkapan dilakukan pada Sabtu (5/1) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Danau Sunter Utara, Jakut.
Ketiganya menggarong rumah yang berlokasi di Jalan Agung Karya, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Barang bukti yang dikumpulkan petugas di antaranya ialah 3 buah tabung gas 3 kg warna hijau, satu unit laptop merek Acer ASPIRE 4520 series, sebuah kunci letter L untuk membuka gembok, satu unit sepeda motor Honda Mega Pro bernopol B 3462 UJM, tas ransel warna hitam, dan gembok rumah yang sudah dirusak.
Para pelaku disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (jbr/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini