"Saya mengingatkan kepada partai politik, kalau Anda daftar tanggal 10 (Januari), saya usulkan tanggal 8 atau 9, tim Anda sudah datang ke kantor KPU, konsultasi, berdiskusi dengan KPU," ujar Arief di Diskusi Kopi, Jalan Halimun, Manggarai, Jakarta Selatan, Minggu, (7/1/2018).
Maksud Arief yaitu agar persyaratan para bakal calon lengkap sehingga tidak perlu bolak-balik melengkapi. Arief pun menyebut di KPU pusat terdapat help desk yang akan membantu para bakal calon melengkapi berkas-berkas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Arief mengaku telah proaktif menyurati setiap parpol untuk mengirim orang yang berkompeten yang diberikan mandat untuk berjaga di KPU. Hal tersebut untuk supaya cepat memperbaiki data yang salah.
"Kita bersurat ke partai mengirim LO (Liaison Officer) yang diberi mandat, tidak hanya yang berkompeten tapi juga cepat ambil keputusan," ujar Arief.
"Kalau di lapangan terjadi masalah maka segera masalah dikirim ke pusat, dan LO bisa segera selesaikan masalah tersebut, misalnya SK di daerah mana yang bermasalah bisa langsung diselesaikan, mana yang diberikan SK, makanya kita bersurat ke partai mengirim LO yang diberi mandat, tidak hanya yang berkompeten tapi juga cepat ambil keputusan," imbuhnya.
Sekali lagi, Arief mengimbau agar para calon tidak mepet mendaftar. "Pasangan calon sudah siap kalau tanggal 10 jangan daftar menjelang pukul 00.00 WIB sebetulnya KPU sudah memberikan waktu yang ditetapkan kalau misalnya Anda terakhir daftar, tapi dinyatakan tidak lengkap nanti Anda nggak bisa memperbaiki lagi," ujar Arief.
Arief juga mengkritisi pendaftaran yang lewat batas waktu. Menurutnya, ada tendensi untuk merepotkan KPU dan Bawaslu.
"Tanggal 8-9 itu akan dibuka jam 08.00 pagi - 16.00 sore. Sering kali ada yang datang 16.00 WIB lewat 1 menit. Ini maksudnya apa? Ngerepotin Bawaslu dan KPU," ucap Arief. (dhn/dhn)