Pemprov DKI akan Buat Perda Penataan Tanah Abang

Pemprov DKI akan Buat Perda Penataan Tanah Abang

Mochamad Zhacky - detikNews
Sabtu, 06 Jan 2018 18:17 WIB
Penataan di depan Stasiun Tanah Abang/Foto: Haris Fadhil/detikcom
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan penyusunan Perda tentang penataan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Salah satu poin yang tertuang dalam aturan tersebut yakni tentang pemanfaatan terowongan di bawah Stasiun Dukuh Atas.

"Ini nanti akan dibuatkan Perda-nya, dan akan dibahas di tahun baru ini, Perda-nya dulu biar tidak melanggar. Sudah masuk ke persiapan Perda," kata Sandiaga saat ditemui di Gelanggang Remaja Kecamatan Pulo Gadung, Jl Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu (6/1/2018).

Sandiaga berharap pembahasan Perda tersebut dapat segera dilakukan. Sebab, penyusunan Transit Oriented Development (TOD) Stasiun Dukuh Atas menjadi salah satu bagian dalam penataan kawasan Tanah Abang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita ingin segera pembahasannya karena Dukuh Atas ini akan bisa di hadirkan TOD-nya. Bisa kita memiliki regulasi yang jelas pemanfaatan ruang bawah tanah," terang dia.

Ruang bawah tanah yang sedang dibangun nantinya akan digunakan sebagai jalur Mass Rapid Transit (MRT). MRT fase I yang menghubungkan Lebak Bulus, Jakarta Selatan menuju Bundaran HI, Jakarta Pusat ditargetkan beroperasi pada akhir 2018.

Pengembangan jalur MRT akan dilanjutkan pada fase berikutnya yakni Bundaran HI-Kampung Bandan 8,1 km. Untuk fase tersebut diperkirakan rampung pada tahun 2020. (zak/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads