"Hasil analisa CCTV dan video yang kita dapat sudah disesuaikan, sudah ditemukan (waktu) ada di bulan Agustus dan November (2017)," ucap Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta Bandung, Sabtu (6/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai memastikan waktu perekaman, sambung Umar, penyidik akan mulai mencocokkan dengan dokumen tamu yang menginap di dua hotel itu. Sehingga, kasus ini segera menemui titik terang.
"Sedang kita lakukan hari ini (pencocokan). Mudah-mudahan hari ini bisa selesai," tutur Umar.
"Kalau dari hasil CCTV mereka bukan hanya sekali di tempat tersebut, walaupun tidak menutup kemungkinan bisa saja di hotel lain," katanya.
(ams/ams)