Raja Salman Beri Tunjangan Baru Bagi PNS Usai Naikkan Harga BBM

Raja Salman Beri Tunjangan Baru Bagi PNS Usai Naikkan Harga BBM

Rita Uli Hutapea - detikNews
Sabtu, 06 Jan 2018 16:46 WIB
Raja Salman (Foto: Saudi Press Agency/Handout via REUTERS)
Riyadh - Raja Arab Saudi, Salman memerintahkan pemberian tunjangan baru sebesar 1.000 riyal (sekitar Rp 3,5 juta) per bulan untuk para pegawai negeri sipil (PNS) selama setahun. Ini sebagai kompensasi atas meningkatnya biaya hidup setelah pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dan menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN).

Dalam dekrit kerajaan yang diterbitkan media pemerintah seperti dilansir kantor berita Reuters, Sabtu (6/1/2018), Raja Salman juga memerintahkan pemberian tunjangan 5 ribu riyal bagi para personel militer yang bertugas di garis depan pertempuran dengan para pemberontak Houthi di Yaman.

Pemerintah Saudi menaikkan harga BBM nyaris dua kali lipat pada Senin (1/1) lalu sebagai bagian dari inisiatif reformasi luas yang dimaksudkan untuk memperkaya perekonomiannya. PPN 5 persen atas sejumlah barang dan jasa juga mulai diberlakukan di hari yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam dekrit itu disebutkan bahwa pemberian tunjangan baru ini sebagai pengakuan atas "meningkatnya biaya hidup bagi sejumlah kalangan masyarakat menyusul langkah-langkah penting yang dilakukan negara untuk merestrukturisasi perekonomian."

Raja Salman juga memerintahkan negara untuk menanggung PPN dalam sejumlah situasi, termasuk layanan kesehatan dan badan pendidikan. Tunjangan untuk para pelajar, pensiunan dan penerima jaminan sosial juga ditingkatkan.

Dekrit itu tidak menyebutkan total biaya atas tunjangan baru tersebut. Namun tampaknya angkanya masih di bawah tunjangan-tunjangan sebelumnya yang pernah diberikan raja-raja Saudi.

(ita/ita)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads