Penyitaan barang bukti dilakukan personel Ditreskrimum Polda Jabar pada Sabtu (6/1/2018) pagi. Barang bukti yang diangkut menggunakan mobil itu langsung dibawa ke Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung.
Setiba di Mapolda Jabar, satu kantong plastik besar dikeluarkan polisi dari dalam mobil. Barang bukti yang disita tersebut antara lain kursi, meja, seprai, bantal, buku, lukisan, dan gorden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kotak tisu hingga majalah ikut disita polisi dari dua hotel. (Dony Indra/detikcom) |
Umar menyebut barang bukti tersebut identik dengan yang ada dalam video. Barang bukti itu rencananya dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Barang bukti yang disita ini identik dengan yang ada di video. Nanti akan kita analisis di Labfor," kata Umar.
Ia juga telah meminta manajemen hotel untuk sementara tidak menyewakan kamar yang menjadi tempat perekaman video itu. Hal ini guna memperlancar langkah penyidikan yang dilakukan polisi.
"Kita bekerja sama dengan pihak hotel. Dua kamar itu kita minta tidak disewakan. Hotel juga mau bekerja sama dengan kita dan mendukung. Karena posisinya hotel tidak mau disalahkan dan memang posisi hotel tidak bersalah," urainya. (ams/jor)












































Kotak tisu hingga majalah ikut disita polisi dari dua hotel. (Dony Indra/detikcom)