"Hukuman tambah iya, kalau perlu kebiri kimia," kata Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Arif kepada detikcom, Jumat (5/1/2018).
Sabilul mengatakan polisi terlebih dahulu akan mempelajari rencana penerapan hukuman kebiri kimia dan pemasangan alat deteksi. Namun, menurut Sabilul, unsur pendukung penerapan hukuman kebiri kimia sudah ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
WS alias Babeh ditangkap karena menyodomi puluhan anak di Kabupaten Tangerang dengan iming-iming punya ajian semar mesem. Ajian ini dikenal sebagai mantra untuk memikat lawan jenis. Korban Babeh adalah bocah berusia 10-15 tahun.
Selain menangkap tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 kaus lengan pendek, 1 celana pendek berwarna biru-ungu, dan ponsel. Kepada polisi, Babeh mengaku juga pernah menjadi korban kejahatan serupa.
"Terkait pertanyaan apakah pernah jadi korban, ada pengakuan, tapi nanti akan kita buktikan," kata Kapolda Banten Brigjen Listyo Sigit Prabowo di Polresta Tangerang, Tigaraksa, Tangerang Banten, Jumat (5/1). (ibh/dkp)