Jalan berkelok menghiasi kisah kehilangan tiket Tengku Erry. Awalnya, sang petahana punya armada kuat untuk berlaga di Pilgub Sumut. Erry awalnya merupakan wakil gubernur Sumut. Dia naik jabatan usai gubernur saat itu, yaitu Gatot Pujo Nugroho terjerat kasus hukum.
Menjelang pergelaran Pilkada serentak 2018, Erry saat itu mengantongi dukungan dari Partai Golkar (17 kursi DPRD), NasDem (5 kursi DPRD), PKB (4 kursi DPRD), dan PKPI. (3 kursi DPRD). Total 29 kursi DPRD telah memenuhi syarat pencalonan Erry.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada penyerahan surat pengusungan. Sementara kita schedule begitu untuk Pak Edy ke DPP NasDem nanti malam," ujar Sekjen NasDem Johnny G Plate saat dihubungi, Jumat (5/1/2017).
Kini, Tengku Erry hanya mendapat dukungan dari PKB. PKPI, diisukan akan beralih dari Erry juga. Hanya mengantongi 7 kursi, Erry tak bisa melenggang masuk ke arena Pilgub Sumatera Utara 2018. (gbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini