Bupati HST Kalsel Resmi Ditahan KPK

Bupati HST Kalsel Resmi Ditahan KPK

Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 05 Jan 2018 16:00 WIB
Abdul Latif (Foto: Haris Fadhil/detikcom)
Jakarta - Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), Abdul Latif, resmi ditahan KPK. Latif tak banyak bicara ketika ditahan.

Dari pantauan pukul 15.54 WIB, Jumat (5/1/2018), Latif tampak keluar dari lobi KPK mengenakan rompi tahanan warna oranye. Dia hanya bicara soal keadilan.

"Semoga ada keadilan," ujar Latif ketika digiring masuk ke dalam mobil tahanan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belum ada keterangan resmi dari KPK terkait status hukum Latif. Namun yang jelas apabila seseorang sudah ditahan berarti sudah menyandang status tersangka. Rencananya sore ini KPK baru akan mengumumkan tentang operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Latif itu.


Dalam OTT yang dilakukan pada Kamis (4/1) kemarin, KPK mengamankan 6 orang termasuk Latif. Menurut KPK, ada duit pecahan dolar Amerika dan rupiah yang diamankan dalam OTT itu.

"Sejauh ini tim juga masih melakukan perhitungan sejumlah uang yang diamankan di lokasi. Ada dalam bentuk rupiah dan USD. Sejauh ini juga diamankan sejumlah catatan perbankan yang diduga sebagai sebagai sarana transaksi," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

Dalam operasi ini, diindikasi adanya penerimaan suap terkait pembangunan rumah sakit setempat di Kalsel. Nilai suap itu diperkirakan lebih dari Rp 1 miliar. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads