Kabar itu beredar di grup-grup WhatsApp (WA) beberapa hari terakhir. Ada peringatan agar tidak sembarang mengirimkan pesan yang tidak perlu.
Namun kabar itu ditepis Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui akun resmi Instagram @kemenkominfo seperti dikutip, Jumat (5/1/2018). Isi pesan itu dipastikan hoax.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akun itu turut menyertakan gambar pesan yang disebar tersebut. Berikut isi pesan itu:
INFO TERKINI:
✅Mulai besok dan seterusnya ada peraturan komunikasi baru.
Setelah dilantiknya Badan Siber & Sandi Nasional (BSSN) , 02 Januari 2018 , oleh Bpk Jokowi , Presiden NKRI ......
📞Semua panggilan dicatat
📞Semua rekaman panggilan telepon tersimpan
📺WhatsApp dipantau
📺Twitter dipantau
📺Facebook dipantau
📺Semua media sosial dan forum dimonitor
📺Informasikan kepada mereka yang tidak tahu.
📺Perangkat Anda terhubung ke sistem pelayanan.
📺Berhati-hatilah mengirimkan pesan yg tidak perlu
📡📡Beritahu anak-anak Anda, Kerabat dan teman tentang berita ini
📹🗒🎥📕* Jangan teruskan tulisan atau video dll, bila Anda menerima postingan mengenai situasi politik / masalah Pemerintahan sekarang / PM, dll. *
✅Polisi telah mengeluarkan pemberitahuan yang disebut .. Kejahatan
Cargo ... dan tindakan akan dilakukan ...bila perlu hapus saja postingan yang masuk kalau akan merugikan anda
📒🖋📕🖌 Menulis atau meneruskan pesan apapun pada setiap perdebatan politik dan agama sekarang merupakan pelanggaran ... penangkapan tanpa surat perintah ...
✅Informasikan berita ini kepada orang lain agar selalu waspada
✅Ini sangat serius, perlu diketahui semua kelompok dan anggota /individu ,
✅ Bila anda sebagai Admin Group bisa dalam masalah besar.
✅Beritahu semua orang tentang ini untuk berhati-hati.
✅Tolong bagikan; Ini sangat berguna untuk Admin group , mohon berhati-hati....
...... (dhn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini