Berdasarkan rangkuman detikcom, Jumat (5/1/2018), berikut kronologi kasus tersebut:
Kamis 4 Januari 2018
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sipir mengurus administrasi kepindahan 3 napi, salah satunya terpidana narkoba Gunawan.
Gunawan mencoba menyuap sipir agar tak dipindahkan ke LP Medan dan tetap berada di LP Banda Aceh. Karena gagal menyuap, Gunawan marah dan memprovokasi teman-temannya.
09. 30
Sipir minta bantuan polisi dan TNI.
11.00
Napi mulai melempari batu dari lapangan ke arah gedung kantor LP.
Sipir yang berjaga 5 orang, sedangkan yang dijaga sebanayk 548 orang. Alias 1 sipir menjaga 100-an orang. Mendapati hal itu, sipir tersudut.
Kerusuhan memanas. Kantor LP dibakar.
12.00
Aparat tiba di lokasi.
12.30 WIB
Polisi kemudian berusaha masuk ke LP dan dibantu prajurit Bataliion 112 Raider Kodam Iskandar Muda.
12.40
Napi sudah berhasil membobol 2 pintu gerbang dari 3 gerbang yang ada.
13. 20
Api berhasil dipadamkan.
13.30
Situasi mulai dikendalikan. (asp/asp)











































