Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/12/I/2018 tertanggal 4 Januari 2018. Dalam surat keputusan Panglima itu, Letjen Edy, yang telah mengajukan pensiun dini, dimutasi sebagai perwira tinggi Mabes TNI AD.
Total ada 20 perwira TNI yang dimutasi dalam keputusan Marsekal Hadi kali ini. Keputusan tersebut telah melalui rapat Wanjakti TNI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Panglima TNI Marsekal Hadi telah menyetujui pengunduran diri Edy. Edy sendiri mengajukan pensiun dini dalam rangka ingin maju sebagai cagub dalam Pilgub Sumut 2018.
"Pensiun dini adalah hak prerogatif saya. Sudah bulat hati saya untuk jadi Gubernur Sumut 2018 apabila dipilih rakyat Sumut," ungkap Letjen Edy, Kamis (20/12). (elz/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini