Pakai Semar Mesem, di Gubuk Ini Babeh Sodomi 25 Anak di Tangerang

Pakai Semar Mesem, di Gubuk Ini Babeh Sodomi 25 Anak di Tangerang

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Kamis, 04 Jan 2018 17:48 WIB
Gubuk Babeh, yang menyodomi 25 anak di Tangerang. (dok. Polresta Tangerang)
Jakarta - WS alias Babeh ditangkap polisi karena menyodomi 25 anak di Kabupaten Tangerang, Banten. Perbuatan itu dilakukan Babeh di gubuk yang menjadi tempat tinggalnya.

"Ya, tersangka melakukan itu selalu di gubuknya," kata Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif saat dimintai konfirmasi, Kamis (4/1/2018).

Pakai Semar Mesem, di Gubuk Ini Babeh Sodomi 25 Anak di TangerangGubuk Babeh, yang menyodomi 25 anak di Tangerang. (dok. Polresta Tangerang)

Sabilul menyebut awalnya gubuk Babeh berlokasi di Kampung Sakem, Desa Tamiang, Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang. Gubuk tersebut sering didatangi anak-anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut tersangka, banyaknya anak-anak yang mendatanginya membuat salah satu tetangga tidak terima sehingga gubuk yang didirikannya dibakar," lanjut Sabilul.

Setelah itu, tersangka pindah dan membangun gubuk di Desa Sukamanah pada Oktober 2017. Di lokasi itu, dia kembali menyodomi anak-anak.

"Namun, menurut tersangka, meski sudah pindah tempat, anak-anak tetap mendatanginya. Di gubuk yang baru itu, tersangka kembali melakukan aksinya dengan modus serupa," ungkap Sabilul.

Pakai Semar Mesem, di Gubuk Ini Babeh Sodomi 25 Anak di TangerangGubuk Babeh, yang menyodomi 25 anak di Tangerang. (dok. Polresta Tangerang)

Diberitakan sebelumnya, Babeh menyodomi 25 anak sejak April hingga Oktober 2017. Kepada korban, Babeh mengaku punya ajian semar mesem.

Selain menangkap tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 kaos lengan pendek, 1 celana pendek berwarna biru-ungu, dan telepon genggam. Tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (abw/idh)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads