Polisi Sebut Kejiwaan Babeh yang Sodomi 25 Anak di Tangerang Normal

Polisi Sebut Kejiwaan Babeh yang Sodomi 25 Anak di Tangerang Normal

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Kamis, 04 Jan 2018 16:50 WIB
Babeh ditangkap polisi. (Bil/detikcom)
Jakarta - Polisi telah melakukan tes kejiwaan terhadap WS alias Babeh, yang menyodomi 25 anak di Kabupaten Tangerang. Hasilnya, kejiwaan tersangka dinyatakan normal.

"Kami juga sudah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka dan hasilnya tersangka dinyatakan normal," kata Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif dalam keterangannya, Kamis (4/1/2018).

Sabilul menambahkan para korban akan didampingi orang tua dalam proses pemeriksaan. Selain itu, mereka akan diberi trauma healing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Langkah yang diambil adalah melakukan pemeriksaan terhadap korban didampingi orang tua, saksi, dan tersangka. Kemudian melengkapi administrasi penyidikan dan gelar perkara. Kepada para korban diberikan trauma healing dan pendampingan dari P2TP2A dan Kemen PPPA," imbuhnya.



Diberitakan sebelumnya, Babeh ditangkap karena menyodomi 25 anak sejak April hingga Desember 2017. Setelah diselidiki, korban Babeh berusia 10-15 tahun.

Selain menangkap tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 kaos lengan pendek, 1 celana pendek berwarna biru-ungu, dan telepon genggam. Tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (abw/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads