"Ada ruangan khusus ya di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Jakarta, Kamus (4/1/2018).
Penangkapan Jennifer Dunn dalam kasus narkotika ini sudah lewat dari 3 hari. Saat ini, Jennifer belum ditahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Status Jennifer sudah menjadi tersangka dalam kasus pemesanan sabu itu. Dalam aturannya, seorang tersangka kasus narkotika ditahan setelah 3x24 jam penangkapan.
Akan tetapi, Jennifer sendiri saat ini belum ditahan. Alasannya, Jennifer belum ditahan karena masih diperlukan untuk pengembangan.
"Masih dilakukan pengembangan dan pemeriksaan," ucap Argo.
Kendati tidak ditahan di sel Rutan, namun Jennifer tidak bebas keluar-masuk dari Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Di ruangan itu, Jennifer diawasi oleh petugas polisi.
"Ya tentunya pasti ada yang jaga," tutur Argo. (mei/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini