"Saat kejadian, dia menggunakan seragam sopir ambulans dengan alibi untuk memudahkan keluar-masuk ke area rumah sakit," ujar Kanit IV Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Bobby Kusumawardana kepada detikcom, Kamis (4/1/2018).
Selain itu, AT bisa lolos dari pengamanan sekuriti karena memegang STNK mobil dan karcis parkir. "Dia saat keluar menyerahkan karcis parkir, sementara STNK memang setiap saat ditaruh di dalam mobil," lanjut Bobby.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami masih mendalami apakah tersangka ini ada keterkaitan dengan sindikat curanmor atau tidak," ungkapnya.
Mobil tersebut dicuri oleh AT ketika sopir Indah, Tutang Hidayat, sedang tidur di masjid di RS Persahabatan pada Rabu (3/1) sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah tahu mobil itu hilang, Indah bersama sopirnya melapor ke Polsek Pulogadung.
Di sisi lain, dia juga menyebarkan informasi soal kehilangan mobil itu hingga viral di media sosial. Tim Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, yang juga mendapatkan informasi itu, segera bergerak ke lokasi, hingga akhirnya pelaku ditangkap di Ciawi, Jawa Barat, berselang 1,5 jam setelah kejadian.
"Tersangka ketika kami amankan dalam posisi mengenakan baju bertulisan 'Ambulans RSCM'," pungkasnya. (mei/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini